Penerapan moratorium ( penundaan) terhadap pemberian izin / ijin kawasan hutan alam dan gambut sesuai Instruksi Presiden ( Inpres) No. 10 Tahun 2011 tentang penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam dan lahan / tanah gambut
Moratorium ini berakibat pada perubahan ijin / izin perkebunan kelapa sawit dan yang berhubungan dengannya
Kami siap membantu pengurusan ijin/ izin yang berhubungan dengan hal ini pasca moratorium
Salam
Novida N
0818 198 658
0812 8846 3333